Kab. Bandung, - Danramil 2403/Paseh Kapten Inf Mulyono beserta Babinsa Ibun Serka Asep Nurjaman melakukan pengecekan retakan tanah di Kp. Patrol Rt.03 Rw.07 Desa Ibun Kec. Ibun Kabupaten Bandung, pada Senin (26/01/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebu tim dari Dinas PUTR Kab. Bandung, Dinas BPBD Kab. Bandung Pengembang, Camat Ibun Ahmad Rifai, S.Sos., M.M, Kapolsek Ibun IPTU Deny Four Tjahjanto, SH., dan Bhabinkamtibmas Desa Ibun Aiptu Ridwan.
Hasil pemantauan menunjukkan retakan tanah berpotensi menyebabkan longsor yang membahayakan masyarakat maupun pengunjung. Oleh karena itu, dilakukan langkah antisipasi berupa pemasangan Police Line dan penutupan total akses ke area tersebut.
Danramil juga menghimbau 2 rumah warga di dekat lokasi untuk mengungsi sementara, serta mengimbau masyarakat agar tidak mengunjungi area Teras Kamojang/Kamojang Hill Bridge. Perkembangan selanjutnya akan diumumkan segera jika ada informasi baru. (Pen)